Dugaan Palsukan Tanda Tangan Bupati
Sabtu, 20-12-2008
Sumber : http://www.tribun-timur.com/
Maros, Tribun - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Maros menahan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Nadjamuddin, Jumat (19/12). Ia disinyalir memalsukan tanda tangan Bupati Maros Andi Nadjamuddin Aminullah dalam surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer di Maros.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Maros AKP Baharuddin Dg Mangitung mengungkapkan, penangkapan Nadjamuddin dilakukan di rumahnya di Perumahan Griya, sekitar pukul 08.00 wita, kemarin. "Proses penangkapan berjalan lancar dan aman. Tidak ada perlawanan," katanya. Nadjamuddin kini ditahan di Markas Polresta Maros. Dugaan pemalsuan tanda tangan ini terungkap atas laporan beberapa orang. Dari hasil penyelidikan polisi, katanya, draf SK dipalsukan dan meniru tanda tangan bupati dengan cara di-scan (dipindai ke komputer). SK Dipalsukan Sedikitnya, ada 300 SK yang dipalsukan. Dari laporan itu pula, korban diminta bayaran antara Rp 4 juta sampai Rp 10 juta. Dalam SK itu juga terdapat beberapa keganjilan. Yaitu, SK yang dipegang tenaga honorer yang direkrut tercatat tahun 2008 tapi SK-nya berlaku 2005. Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Maros, Ilham Syah Azikin, mengaku kaget mendengar penangkapan itu. Mengenai adanya sanksi administrasi yang akan diberikan, katanya, masih menunggu hasil pemeriksaan sebenarnya. "Mengenai tindakan Pemkab Maros, kita kedepankan proses hukum. Karena dia masih status tersangka. Belum jadi terdakwa," ujarnya.(ink) Reaksi Organisasi PENANGKAPAN Nadjamuddin mendapat reaksi dari sejumlah organisasi mahasiswa di Kabupaten Maros. Ketua Umum PP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Ali Rusdy mengharapkan agar bupati segera menindak tegas jika benar Nadjamuddin terlibat. "Sebab jika tidak, akan diulangi lagi oleh bawahannya yang lain karena mereka tidak takut dengan ancaman belaka," tuturnya. Sementara itu, Koordinator Lembaga Kajian Intelektual Maros (LeKaM), Asdar, meminta kepada penegak hukum serius menangani kasus tersebut. "Jangan sampai terhenti ditengah jalan dan dibiarkan mengambang," harapnya.(ink)
Cara mudah membuat gambar transparan dengan teknik seleksi gambar
11 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar