Sabtu, 20 Desember 2008

Hatta Rahman: Kuncinya Pada Faisal

Soal Mobil Dinas Pimpinan DPRD Maros
Senin, 15-12-2008
Sumber : http://www.tribun-timur.com/

Maros, Tribun - Wakil Ketua DPRD Maros Hatta Rahman mengungkapkan persoalan mobil dinas (mobdin) dewan kuncinya berada pada Faisal, kontraktor pengadaan mobil Nissan Terano yang kini bermasalah.
"Jika Faisal ditangkap maka semua akan terjawab tentang siapa yang sebenanya bersalah dalam kasus itu," ungkap Hatta yang baru saja kembali dari Tanah Suci menjalankan ibadah umroh, Minggu (14/12). Pengadaan mobdin ini telah mendudukkan sekretaris dewan (Sekwan) Nurzal Pewadjoi sebagai tersangka. Mobil itu disinyalir di mark up Rp 400 juta. Sebelumnya, Fahry Makkasau dan Arfan Abdullah telah diperiksa sebagai saksi. Saat ini, katanya, yang ada di Maros orang saling fitnah. Seperti menyalahkan 16 panitia anggaran (panggar) yang terlibat pada saat tersebut. Padahal, tidak semua panggar terlibat. Kalau ada terlibat maka itu adalah oknum. Makanya, kejaksaan harus menangkap Faisal untuk menjelaskan persoalan yg sebenarnya. Dia menambahkan jika kasus ini adalah pengadaan pihak ke tiga yang dilandasi perjanjian kedua pihak. "Jadi kalau ada kesalahan jelas pihak yang bersangkutan bertanggung jawab. Tidak ada keputusan DPRD yang dikeluarkan setingkat panitia anggaran tetapi diputuskan bersama," terangnya. Hatta juga menambahkan jika panggar hanya bertugas menyusun rancangan APBD bersama tim anggaran Pemda selanjutnya dibahas dalam pleno bersama Pemda kemudian dievaluasi oleh gubernur. "Jika ada kekeliruan maka dibatalkan oleh gubernur. Jadi tidak benar bahwa semua panitia anggaran terlibat dalam kasus ini. Kalau perda APBD 2005 yang dipersoalkan maka semua anggota DPRD, bupati dan gubernur ikut terlibat," tuturnya. Bila ada pihak menjadikan persoalan ini komoditi politik dengan menfitnah, katanya, maka kepolisian harus turun tangan. Hatta mengaku dirinya tidak terlibat dalam pengadaan mobil tersebut. Sebab saat pembahasan APBD 2005, dirinya nonaktif sebagai anggota DPRD karena mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Maros berpasangan dengan Anwar Mapparesa.(ink) Pembunuhan Karakter Panggar DI Kabupaten Maros, banyak selebaran beredar yang mendiskreditkan 16 anggota panggar yang diduga terlibat dalam kasus mobdin tersebut. "Padahal belum tentu mereka terlibat. Alasannya seperti yang saya ceritakan," ungkap Hatta yang kaget ketika mengetahui banyak selebaran dan menuding panggar (lihat Panitia Anggaran) terlibat dalam kasus tersebut. Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang mengedarkan selebaran itu. "Semua yang disebut namanya merasa dirugikan apalagi saat ini dalam proses pencalegkan," terangnya dan meminta masyarakat untuk tenang dan berpikiran jerni jangan langsung percaya informasi yang berkembang. "Saya mengharap agar Kejati Sulselbar cepat memproses dan memanggil oknum - oknum yang diduga terlibat termasuk anggota dewan agar masa lahnya cepat dilimpahkan ke pengadilan dan masyarakat dapat memahami siapa sesungguhnya yang terlibat," terang Sudirman.

Polisi Tahan Kasubag di Pemkab Maros

Dugaan Palsukan Tanda Tangan Bupati
Sabtu, 20-12-2008
Sumber : http://www.tribun-timur.com/

Maros, Tribun - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Maros menahan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Nadjamuddin, Jumat (19/12). Ia disinyalir memalsukan tanda tangan Bupati Maros Andi Nadjamuddin Aminullah dalam surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer di Maros.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Maros AKP Baharuddin Dg Mangitung mengungkapkan, penangkapan Nadjamuddin dilakukan di rumahnya di Perumahan Griya, sekitar pukul 08.00 wita, kemarin. "Proses penangkapan berjalan lancar dan aman. Tidak ada perlawanan," katanya. Nadjamuddin kini ditahan di Markas Polresta Maros. Dugaan pemalsuan tanda tangan ini terungkap atas laporan beberapa orang. Dari hasil penyelidikan polisi, katanya, draf SK dipalsukan dan meniru tanda tangan bupati dengan cara di-scan (dipindai ke komputer). SK Dipalsukan Sedikitnya, ada 300 SK yang dipalsukan. Dari laporan itu pula, korban diminta bayaran antara Rp 4 juta sampai Rp 10 juta. Dalam SK itu juga terdapat beberapa keganjilan. Yaitu, SK yang dipegang tenaga honorer yang direkrut tercatat tahun 2008 tapi SK-nya berlaku 2005. Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Maros, Ilham Syah Azikin, mengaku kaget mendengar penangkapan itu. Mengenai adanya sanksi administrasi yang akan diberikan, katanya, masih menunggu hasil pemeriksaan sebenarnya. "Mengenai tindakan Pemkab Maros, kita kedepankan proses hukum. Karena dia masih status tersangka. Belum jadi terdakwa," ujarnya.(ink) Reaksi Organisasi PENANGKAPAN Nadjamuddin mendapat reaksi dari sejumlah organisasi mahasiswa di Kabupaten Maros. Ketua Umum PP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Ali Rusdy mengharapkan agar bupati segera menindak tegas jika benar Nadjamuddin terlibat. "Sebab jika tidak, akan diulangi lagi oleh bawahannya yang lain karena mereka tidak takut dengan ancaman belaka," tuturnya. Sementara itu, Koordinator Lembaga Kajian Intelektual Maros (LeKaM), Asdar, meminta kepada penegak hukum serius menangani kasus tersebut. "Jangan sampai terhenti ditengah jalan dan dibiarkan mengambang," harapnya.(ink)

Minggu, 07 Desember 2008

Fahry: Itu Pembunuhan Karakter

Disebut Bakal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Dinas Dewan
Sabtu, 22-11-2008
Sumber : http://www.tribun-timur.com/

Maros, Tribun - Wakil Ketua DPRD Maros Fahry Makkasau mengungkapkan jika informasi terkait dirinya jadi tersangka korupsi mobil dinas dewan adalah pembunuhan karakter bagi dirinya.
"Informasi itu juga membangun opini yang jelek pada saya. Padahal keterlibatan saya belum tentu," terangnya saat menggelar konfrensi pers, Jumat (21/11). Sebelumnya, Fahry terseret bakal menjadi tersangka berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Fahry melihat ada konspirasi politik terkait diseretnya namanya. Fahry menekankan jika dirinya tidak terlibat. Mobil itu, katanya, adalah usulan dari sekretariat DPRD untuk pengadaan tiga unit mobil Nissan. Tiga mobil itu, masing-masing, satu unit untuk ketua DPRD dan dua unit untuk dua orang wakil ketua DPRD Maros. Usulan yang diajukan sekretariat DPRD itu kemudian dibahas dan diputuskan di panitia anggaran. "Dan saya bukan yang memutuskan. Karena saat itu saya panitia musyawarah," jelasnya. Kalau Opang, tambahnya, memang panitia anggaran. Opang yang juga anggota DPRD Maros juga diduga terlibat dalam kasus tersebut. Fahry mengatakan jika dirinya akan bebas dari masalah ini jika Faisal yang merupakan kontraktor pengadaan tiga mobil Nissan itu memberikan keterangannya di kejati. "Tapi sampai sekarang, kita tidak tahu keberadaan Faisal. Jika Faisal memberikan kesaksian maka akan selesai masalah ini," tandasnya.

Gerakan Anti Caleg Tak Berkualitas (Gang Tuli)

Hari pemilihan semakin dekat, jalan pun semakin ramai dengan spanduk, baliho, maupun bendera yang seakan-akan berlomba untuk merebut perhatian para pengguna jalan. Kata-kata pun dirangkai sedemikian rupa sehingga para caleg tersebut seakan-akan adalah figur yang paling tepat sebagai anggota legislatif. Kata jujur, beriman, bertaqwa, teruji, profesional, bersih, cerdas, peduli dan kata-kata gombal lainnya menjadi kata-kata wajib pada setiap spanduk maupun baliho.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah; apakah caleg tersebut memiliki kualifikasi sesuai dengan yang tertulis pada spanduk atau balihonya ?, siapa yang memberikan penilaian tersebut ?, apa alasan penggunaan kata-kata tersebut pada baliho maupun spanduk ?.
Pada umumnya tidak sesuai
Tagline seperti yang dikemukakan di atas merupakan karakter, sifat, sikap, latar belakang, dan kemampuan yang sangat ideal untuk menjadi seorang wakil rakyat. Tapi mungkin anda akan tercengang, terkejut, atau mungkin tertawa ketika melihat orang yang anda tahu betul bahwa dalam kesehariannya sangat jauh dari kejujuran, sering berbuat maksiat, atau tidak punya pengalaman ikut pula menggunakan tagline tersebut.
Dapat diasumsikan bahwa meskipun spanduk atau baliho dibuat dan didesain oleh orang lain, namun caleg yang bersangkutan minimal tahu dan setuju dengan isi spanduk atau baliho tersebut. Dengan asumsi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penggunaan tagline sebagaimana tersebut di atas merupakan sebuah pembohongan sekaligus pembodohan terhadap masyarakat.
Sekedar bahasa kampanye
Salah satu jenis iklan yang paling banyak ditemukan saat ini adalah iklan operator telepon seluler. Meskipun dalam bahasa berbeda namun tagline yang menjadi andalan seluruh operator tersebut adalah kata ”murah” dan kata ”gratis”. Dalam setiap spanduk maupun baliho, kata tersebut menjadi fokus dan dibuat dengan ukuran font yang sebesar-besarnya sehingga mudah terbaca meskipun dari jarak yang cukup jauh.
Karena operator tersebut merupakan organisasi profit maka sangat tidak mungkin menggratiskan produk utama mereka. Di sisi lain, adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah maupun NGO yang bergerak dalam bidang perlindungan konsumen seperti YLKI menjadikan posisi operator tersebut sangat riskan jika ingin melakukan pembohongan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pada setiap iklan dari operator yang menggunakan kalimat ”Gratis Nelpon” pasti terdapat tulisan yang sengaja dibuat sekecil mungkin yang berisi syarat-syarat ataupun pengecualian.
Para operator telepon seluler ketika menggunakan kata ”gratis” dalam iklannya maka yang ditawarkan bukanlah gratis yang sesungguhnya. Demikian pula halnya dengan tagline yang digunakan para caleg dalam kampanyenya mungkin saja bukan tawaran yang sesungguhnya.
Meskipun demikian, nampaknya dalam hal ini para caleg masih lebih beruntung daripada para operator karena jika para operator tersebut selalu mendapat pengawasan dari pemerintah dan organisasi lainnya akan kebohongan dalam iklannya, maka para caleg dengan sebebas-bebasnya berbohong melalui spanduk dan balihonya.
Tidak adanya parameter yang jelas untuk menilai karakter, sifat, dan sikap menjadikan para caleg bebas untuk menggunakan tagline apa saja. Sebagai contoh, jika seorang caleg menggunakan tagline beriman dan bertaqwa, maka untuk menilainya apakah dapat dilihat dari seringnya ia ke mesjid ?, atau banyaknya sumbangan yang ia berikan pada pembangunan masjid ?, atau mungkin dari seringnya ia memakai gamis dan kopiah ?, jawabannya tentu ”tidak”, karena bisa saja semua itu hanya merupakan sebuah kemasan yang di dalamnya terdapat hati yang busuk.
Kita yang seharusnya menilai
Telah kita ketahui bahwa tagline yang sering digunakan oleh para caleg pada spanduknya kemungkinan besar bukanlah sesuatu yang benar-benar melekat pada diri caleg yang bersangkutan. Oleh karena itu hendaknya kita mengembalikan penilaian terhadap para caleg berdasarkan apa yang kita ketahui dan kita inginkan , bukan berdasarkan penilaian spanduk atau baliho yang sumber penilaiannya entah berasal dari mana.Sudah saatnya kita menolak dan meninggalkan para caleg yang memulai usahanya menuju parlemen dengan menggunakan cara yang tidak baik, caleg yang mengumbar kebohongan dalam media kampanyenya, karena berbohong akan kualitas diri merupakan bukti nyata tidak berkualitasnya seseorang.