Hari pemilihan semakin dekat, jalan pun semakin ramai dengan spanduk, baliho, maupun bendera yang seakan-akan berlomba untuk merebut perhatian para pengguna jalan. Kata-kata pun dirangkai sedemikian rupa sehingga para caleg tersebut seakan-akan adalah figur yang paling tepat sebagai anggota legislatif. Kata jujur, beriman, bertaqwa, teruji, profesional, bersih, cerdas, peduli dan kata-kata gombal lainnya menjadi kata-kata wajib pada setiap spanduk maupun baliho.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah; apakah caleg tersebut memiliki kualifikasi sesuai dengan yang tertulis pada spanduk atau balihonya ?, siapa yang memberikan penilaian tersebut ?, apa alasan penggunaan kata-kata tersebut pada baliho maupun spanduk ?.
Pada umumnya tidak sesuai
Tagline seperti yang dikemukakan di atas merupakan karakter, sifat, sikap, latar belakang, dan kemampuan yang sangat ideal untuk menjadi seorang wakil rakyat. Tapi mungkin anda akan tercengang, terkejut, atau mungkin tertawa ketika melihat orang yang anda tahu betul bahwa dalam kesehariannya sangat jauh dari kejujuran, sering berbuat maksiat, atau tidak punya pengalaman ikut pula menggunakan tagline tersebut.
Dapat diasumsikan bahwa meskipun spanduk atau baliho dibuat dan didesain oleh orang lain, namun caleg yang bersangkutan minimal tahu dan setuju dengan isi spanduk atau baliho tersebut. Dengan asumsi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penggunaan tagline sebagaimana tersebut di atas merupakan sebuah pembohongan sekaligus pembodohan terhadap masyarakat.
Sekedar bahasa kampanyeSalah satu jenis iklan yang paling banyak ditemukan saat ini adalah iklan operator telepon seluler. Meskipun dalam bahasa berbeda namun tagline yang menjadi andalan seluruh operator tersebut adalah kata ”murah” dan kata ”gratis”. Dalam setiap spanduk maupun baliho, kata tersebut menjadi fokus dan dibuat dengan ukuran font yang sebesar-besarnya sehingga mudah terbaca meskipun dari jarak yang cukup jauh.
Karena operator tersebut merupakan organisasi profit maka sangat tidak mungkin menggratiskan produk utama mereka. Di sisi lain, adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah maupun NGO yang bergerak dalam bidang perlindungan konsumen seperti YLKI menjadikan posisi operator tersebut sangat riskan jika ingin melakukan pembohongan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pada setiap iklan dari operator yang menggunakan kalimat ”Gratis Nelpon” pasti terdapat tulisan yang sengaja dibuat sekecil mungkin yang berisi syarat-syarat ataupun pengecualian.
Para operator telepon seluler ketika menggunakan kata ”gratis” dalam iklannya maka yang ditawarkan bukanlah gratis yang sesungguhnya. Demikian pula halnya dengan tagline yang digunakan para caleg dalam kampanyenya mungkin saja bukan tawaran yang sesungguhnya.
Meskipun demikian, nampaknya dalam hal ini para caleg masih lebih beruntung daripada para operator karena jika para operator tersebut selalu mendapat pengawasan dari pemerintah dan organisasi lainnya akan kebohongan dalam iklannya, maka para caleg dengan sebebas-bebasnya berbohong melalui spanduk dan balihonya.
Tidak adanya parameter yang jelas untuk menilai karakter, sifat, dan sikap menjadikan para caleg bebas untuk menggunakan tagline apa saja. Sebagai contoh, jika seorang caleg menggunakan tagline beriman dan bertaqwa, maka untuk menilainya apakah dapat dilihat dari seringnya ia ke mesjid ?, atau banyaknya sumbangan yang ia berikan pada pembangunan masjid ?, atau mungkin dari seringnya ia memakai gamis dan kopiah ?, jawabannya tentu ”tidak”, karena bisa saja semua itu hanya merupakan sebuah kemasan yang di dalamnya terdapat hati yang busuk.
Kita yang seharusnya menilai
Telah kita ketahui bahwa tagline yang sering digunakan oleh para caleg pada spanduknya kemungkinan besar bukanlah sesuatu yang benar-benar melekat pada diri caleg yang bersangkutan. Oleh karena itu hendaknya kita mengembalikan penilaian terhadap para caleg berdasarkan apa yang kita ketahui dan kita inginkan , bukan berdasarkan penilaian spanduk atau baliho yang sumber penilaiannya entah berasal dari mana.Sudah saatnya kita menolak dan meninggalkan para caleg yang memulai usahanya menuju parlemen dengan menggunakan cara yang tidak baik, caleg yang mengumbar kebohongan dalam media kampanyenya, karena berbohong akan kualitas diri merupakan bukti nyata tidak berkualitasnya seseorang.